Karya Tulis Ilmiah
EVALUASI OBAT KADALUARSA DI PUSKESMAS MONTASIK KECAMATAN MONTASIK KABUPATEN ACEH BESAR
ABSTRAK
Obat kadaluarsa adalah obat yang sudah melewati masa kadaluarsa yang dicantumkan oleh pihak pabrik pada kemasan obat. Waktu kadaluarsa obat merupakan waktu yang menunjukkan saat obat tidak layak lagi digunakan atau berakhirnya batas aktif dari obat yang memungkinkan obat menjadi kurang aktif atau menjadi toksik (beracun). Pada data Puskesmas Montasik tahun 2020 masih banyak ditemukan obat kadaluarsa, dari laporan Puskesmas Montasik terdapat obat kadalursa dengan jenis sediaan tablet mecapai kurang lebih sebanyak 14.000 tablet, sediaan kapsul 4,154, dan sediaan ampul kurang lebih sebanyak 204 ampul, bahkan masih ada obat kadaluarsa lainnya. Tujuan ingin mengevaluasi tentang obat kadaluarsa di Puskesmas Montasik Kecamatan Montasik Kabupaten Aceh Besar. Penelitian kuantitatif dilakukan dengan menghitung jumlah persentase obat kadaluarsa. Populasi dalam penelitian ini adalah obat-obat kadaluarsa yang terdapat di Puskesmas Kecamatan Montasik periode Januari-Desember 2021. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh obat kadaluarsa yang terdapat di Puskesmas Kecamatan Montasik periode Januari-Desember 2021. Penyebab terjadinya kadaluarsa obat antara lain: obat yang didistribusikan oleh dinas ke puskesmas sudah mendekati tanggal kadaluarsa, adanya perubahan pola peresepan. Persentase obat kadaluwarsa yaitu sebesar 5,27%. Berdasarkan perencanaan obat yang sesuai persentase nilai 87,5%, penyimpanan obat 87,18%, pengendalian obat 100%, dan pengelolaan obat kadaluarsa 57,15%.
Kata kunci: Obat Kadaluarsa, Penyebab, Puskesmas
Tidak tersedia versi lain