Karya Tulis Ilmiah
IDENTIFIKASI RHODAMIN B PADA EYESHADOW DENGAN METODE KROMATOGRAFI LAPIS TIPIS
ABSTRAK
Eyeshadow merupakan kosmetik dekoratif atau riasan yang berisi pigmen warna yang digunakan pada bagian kelopak mata. Berdasarkan keputusan BPOM No. 23 Tahun 2019 tentang persyaratan teknis bahan kosmetika, pemerintah Indonesia menetapkan lebih dari 20 zat pewarna berbahaya, dan Rhodamin B merupakan bahan pewarna sintetis berbahaya yang paling banyak digunakan sebagai zat pewarna. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adanya pewarna Rhodamin B pada eyeshadow yang dijual disekitar Pasar Aceh dan tidak memiliki nomor registrasi oleh BPOM. Penelitian ini dilakukan di Laboratorium Multifungsi Fakultas Sains dan Teknologi dengan menggunakan metode Kromatografi Lapis Tipis. Hasil penelitian nilai Rf sampel eyeshadow dengan kode A sebesar 0,5 sedangkan Rf baku sebesar 0,8, Rf sampel kode B sebesar 0,53 sedangkan Rf baku sebesar 0,83, Rf sampel kode C sebesar 0,83 sedangkan Rf baku sebesar 0,83, Rf sampel kode D sebesar 0,41 sedangkan Rf baku sebesar 0,78, dan Rf sampel kode E sebesar 0,5 sedangkan Rf baku sebesar 0,8. Dimana kode C nilai Rf nya sama dengan nilai Rf dari baku Rhodamin B juga sebesar 0,83 hasil dinyatakan positif jika Rf sampel sama atau saling mendekati dengan selisih harga Rf baku ≤0,2. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa 1 dari 5 sampel eyeshadow yang dijual disekitar Pasar Aceh secara Kromatografi Lapis Tipis didapat sampel C positif mengandung zat pewarna sintetis Rhodamin B.
Kata kunci : Eyeshadow, Rhodamin B, Kromatografi Lapis Tipis
Tidak tersedia versi lain