Text
PERBANDINGAN KADAR KAFEIN DALAM KOPI ROBUSTA (Coffea Canephora) OLAHAN DAERAH DATARAN TINGGI DAN DATARAN RENDAH SECARA SPEKTROFOTOMETRI UV-VIS
PERBANDINGAN KADAR KAFEIN DALAM KOPI ROBUSTA (Coffea Canephora) OLAHAN DAERAH DATARAN TINGGI DAN DATARAN RENDAH SECARA SPEKTROFOTOMETRI UV-VIS
ABSTRAK
Kopi robusta (Coffea canephora L) adalah salah satu jenis kopi yang paling banyak dibudidayakan di Indonesia. Masyarakat sangat dominan mengkonsumsi
kopi dan kini kopi tradisional di setiap daerah telah menjadi khas utama di suatu daerah. Meskipun kopi banyak diminati oleh berbagai kalangan masyarakat, jika dikonsumsi berlebihan kopi berdampak buruk terhadap kesehatan yang disebabkan oleh senyawa kafein yang terkandung di dalamnya, sehingga perlu dilakukan pengecekan kandungan senyawa kafein dan harus disesuaikan dengan ketetapan kadar maksimum penggunaan kafein Standar Nasional Indonesia (SNI) yaitu SNI 01-7152-2006 batas maksimum kafein dalam makanan dan minuman adalah 150 mg/hari dan 50 mg/sajian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan kandungan kadar kafein dalam kopi olahan robusta daerah dataran tinggi takengon dan dataran rendah meulaboh. Metode penelitian dilakukan secara kuantitatif yaitu penentuan kadar kafein dengan menggunakan spektrofotometri UV-Vis pada panjang gelombang 273 nm. Hasil dalam penelitian diperoleh kadar kafein kopi olahan robusta daerah dataran tinggi dengan rata-rata 0,222 mg/g dan kopi olahan daerah dataran rendah meulaboh dengan rata-rata 0,186 mg/g. Biasanya dalam satu cangkir kopi terdapat sekitar 4-6 g bubuk kopi yang digunakan dan masyarakat mengkonsumsi kopi paling sedikit 3 cangkir sehari. Jika seseorang menkonsumsi kopi dataran tinggi dan dataran rendah dengan menggunakan 4-6 g bubuk kopi dan menkonsumsi 3 kali sehari maka terdapat 2,232-3,348 mg/hari kandungan kafein dalam kopi di daerah dataran tinggi yang dikonsumsi dalam sehari dan 2,664-3,996 mg/hari mg/g kandungan kafein dalam kopi di daerah dataran rendah yang dikonsumsi dalam sehari. sehingga kadar kafein pada kopi olahan di daerah dataran rendah dan dataran tinggi memenuhi persyaratan menurut SNI 01-7152-2006 yang batas maksimum kafein dalam makanan dan minuman adalah 150 mg/hari dan 50 mg/sajian.
Kata kunci : kopi, kadar kafein, Spektrofotometri UV-Vis
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain